Menanggapi hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyayangkan komentar nirempati dari oknum tenaga kesehatan.
Ia mengimbau masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran etik tenaga medis atau tenaga kesehatan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
"Kami mengimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat," ujar Aji.