Kasus itu berbuntut panjang ketika KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 10 Juni 2024. Pasalnya, ponsel dan buku catatan berisi informasi kepartaian yang dipegangnya turut disita KPK. Ponsel dan ATM milik staf Hasto, Kusnadi, juga ikut diambil oleh penyidik.
Upaya paksa penyidik yang dipimpin oleh AKBP Rossa Purbo Bekti itu berbuntut sederet pelaporan
yang dilakukan kubu PDIP. Mulai dari laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM
hingga digugat secara perdata di PN Jakarta Selatan.