CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pihaknya telah menerima pemberitahuan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang akan mendaftarkan pasangan Bakal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada hari pertama pendaftaran, Kamis (19/10/2023).
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Idham Holik dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada, Senin (16/10/2023).
"Pada Sabtu sore kami telah mendapatkan surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi atau gabungan partai politik dari Partai Nasdem, PKB dan PKS, berencana akan mendaftarkan Bakal Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presidennya pada hari pertama 19 Oktober 2023 jam 08.00 pagi sampai dengan selesai," ujarnya.
Adapun Idham menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh para partai politik (parpol) atau gabungan parpol sebelum mendaftarkan pasangan Bakal Capres-Cawapres yang diusung.
Salah satunya yaitu mengirimkan surat pembeirtahuan paing lambat satu hari sebelum waktu endaftaran yang direncanakan.
"Pemberitahuan surat tersebut dengan tujuan untuk memastikan proses penerimaan pendaftaran berjalan lancar sehingga tidak terjadinya bentrok waktu pendaftaran," jelasnya.