Dalam kesempatan tersebut juga ditekankan urgensi pelaksanaan tugas Satpol PP yang berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) guna memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan secara profesional, terukur, humanis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerapan SOP dinilai penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah, penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelaksanaan tugas pelindungan masyarakat di lapangan.
Selain itu, Satpol PP di daerah juga didorong untuk memperkuat upaya deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan Trantibumlinmas melalui peningkatan koordinasi lintas sektor, pemetaan kerawanan wilayah, serta penguatan peran intelijen dan monitoring situasi di daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Direktur Pol PP dan Linmas menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi dan kolaborasi antarwilayah guna menciptakan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum yang lebih efektif, humanis, dan responsif terhadap dinamika masyarakat. Peningkatan kompetensi SDM Satpol PP juga menjadi salah satu fokus utama, baik melalui pendidikan dan pelatihan, penguatan kemampuan teknis operasional, maupun peningkatan kapasitas penegakan peraturan daerah secara profesional dan berintegritas.