CARAPANDANG - Kunjungan ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) di Bekasi, Rabu (18/7), menjadi salah satu agenda dialog Hak Asasi Manusia (HAM) kerja sama bilateral Pemerintah Republik Indonesia dan Iran terkait pertukaran informasi penanganan penyandang disabilitas.
Kedatangan delegasi Pemerintah Iran yang dipimpin Deputy Director General on Human Right and Women Affairs Seyed Mohsen Emadi disambut oleh Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Nursyamsu.
Seyed Mohsen Emadi, dalam sambutannya, mengatakan perlindungan penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari kebijakan Republik Islam Iran dan telah menjadi konsensus internasional yang dituangkan dalam Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas.
“Terkait dengan pembahasan disabilitas sebagai bagian pembicaraan kedua negara, karena hak-hak disabilitas begitu penting dan saya senang sekali bisa hadir di sini,” katanya.
Untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, Emadi mengungkapkan Pemerintah Iran telah melakukan upaya serius termasuk dengan memasukkan perlindungan penyandang disabilitas dalam sistem kesehatan di Iran.
Selain berdialog, para delegasi Iran juga melihat langsung proses rehabilitasi dan sarana prasana di STPL untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai penanganan disabilitas. Para delegasi meninjau pengolahan sampah plastik, ruang menjahit, ruang otomotif, rumah susun (rusun), ruang pelatihan pijat, pojok baca digital (pocadi) dan centerlink.