Beranda Suara Senayan Legislator Minta Desil Tidak Jadi Tolok Ukur PIP dan KIP Kuliah

Legislator Minta Desil Tidak Jadi Tolok Ukur PIP dan KIP Kuliah

Penggunaan data desil sebagai tolok ukur utama berpotensi membuat peserta didik yang sejatinya membutuhkan bantuan justru tidak terakomodasi.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta pemerintah tidak menjadikan data desil sebagai ukuran untuk menerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Jika desil dijadikan tolok ukur utama berpotensi membuat peserta didik yang sejatinya membutuhkan bantuan justru tidak terakomodasi.

"Mestinya desil tidak menjadi ukuran, tetapi yang menjadi ukuran adalah kebutuhan dari anak didik kita," ujarnya saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Dia mengatakan, persoalan muncul ketika PIP dan KIP Kuliah dikaitkan dengan skema perlindungan sosial yang menggunakan data desil sebagai salah satu tolok ukur penerima.

Menurutnya mekanisme tersebut perlu dikaji kembali lantaran akurasi data desil masih menjadi persoalan di lapangan. Politisi PDIP ini menilai kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap ketepatan sasaran pemberian bantuan pendidikan.

"Ketika masuk di dalam bansos, maka tolok ukurnya adalah desil 1 sampai dengan 4. Kalau itu bukan perlindungan sosial, mohon maaf, saya harus juga mengatakan desil ini masih banyak yang salah," katanya.

Selanjutnya dia menuturkan sekolah dapat dilibatkan dalam proses identifikasi peserta didik yang membutuhkan bantuan. Bagi dia, pihak sekolah memiliki informasi yang lebih dekat dengan kondisi dan kebutuhan siswa sehingga dapat membantu proses verifikasi calon penerima.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here