"Dari sidak tersebut, KSP menemukan adanya SPPG yang telah berjalan sesuai standar, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, keamanan pangan, ketepatan distribusi, hingga pelayanan kepada penerima manfaat," ucapnya.
Dia mengatakan SPPG yang sudah sesuai standar dapat dijadikan percontohan agar praktik baik di lapangan bisa direplikasikan di daerah lain, dengan tetap menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Dudung menambahkan saat ini pelaksanaan program di tingkat bawah sudah mulai diperbaiki dengan sistem pengawasan yang jauh lebih ketat, bersih, transparan, dan terukur.
Guna memastikan akuntabilitas program, KSP membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan. Hal ini penting agar program tidak sekadar mengejar target kuantitas semata.
"Pengawasan ini penting karena program Makan Bergizi Gratis tidak boleh hanya diukur dari jumlah atau kuantitas penerima manfaat, tetapi harus mengedepankan kualitas, ketepatan sasaran, keamanan pangan, dan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Pemerintah memprioritaskan agar distribusi makanan bergizi ini menyentuh lapisan masyarakat yang paling membutuhkan, termasuk di wilayah terluar.
"Kita ingin program ini benar-benar tepat sasaran, terutama bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, kelompok rentan, serta masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T," imbuhnya.