Kebijakan tersebut meliputi penguatan sumber daya manusia (SDM) industri melalui program pendidikan dan pelatihan vokasi, kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT), skema Making Indonesia 4.0, restrukturisasi mesin/peralatan industri, penguatan wirausaha baru industri kecil menengah (IKM), dekarbonisasi dan industri hijau, kebijakan hilirisasi, serta mendorong untuk memindahkan jalur masuk produk impor (entry point) ke pelabuhan yang berada di timur Indonesia.
Untuk kebijakan sekolah vokasi, Kemenperin memiliki sembilan SMK/SMAK, 11 politeknik, dan dua akademi komunitas yang siap mencetak SDM industri unggul. Hal ini karena di satuan pendidikan tersebut mengedepankan skema keterhubungan (link and match) yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri dalam negeri.
Kebijakan HGBT merupakan program subsidi gas murah bagi industri dengan menetapkan harga 6 dolar AS per million british thermal unit (MMBTU) yang pada saat ini dialokasikan kepada tujuh subsektor industri pengolahan, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Kebijakan HGBT memiliki manfaat yang besar bagi pemajuan ekonomi Indonesia, itu karena dari portofolio penerima HGBT di tahun 2023, tercatat ada sebanyak 321 perusahaan dengan alokasi gas industri sebesar 1222,03 billion british thermal unit per day (BBTUD), sedangkan alokasi untuk kelistrikan sebesar 1231,22 BBTUD.