Angka ini meningkat sebanyak 14 miliar dolar AS atau 5,83 persen dibandingkan nilai MVA sebelumnya pada tahun 2022 yang tercatat 241 miliar dolar AS.
Implikasinya, hal ini menaikkan peringkat Indonesia dari peringkat ke-13 dunia pada tahun 2022 menjadi peringkat ke-12 pada tahun 2023 yang berada persis di bawah negara maju seperti China, Amerika Serikat, Jerman, Jepang, dan Inggris.
Di Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi pertama, serta berada jauh di atas Thailand yang peringkat kedua dengan nilai 128 miliar dolar AS, dan Vietnam yang merupakan peringkat ketiga dengan nilai 102 miliar dolar AS.
Capaian itu mengartikan struktur manufaktur yang dimiliki Indonesia lebih dalam dan tersebar merata sehingga memiliki nilai tambah (value added) yang jauh lebih besar daripada Thailand dan Vietnam yang nilai MVA-nya hanya setengah dari nilai MVA Indonesia.
Kebijakan proindustri
Untuk menjaga kontribusi sektor manufaktur terhadap pemajuan ekonomi Indonesia, diperlukan kebijakan dan regulasi yang memprioritaskan industri. Hal inilah yang menjadi kerangka utama Kementerian Perindustrian dalam menyiapkan setiap beleid yang hendak dibuat.
Setidaknya ada tujuh kebijakan yang diterapkan dan satu kebijakan yang didorong Kemenperin untuk memberikan dampak besar terhadap pemajuan industri.