Lebih lanjut, Tito meminta daerah-daerah dengan inflasi tinggi untuk segera berkoordinasi secara internal. Koordinasi tersebut dibutuhkan untuk mengatasi hal-hal yang memicu naiknya sejumlah harga komoditas di daerah masing-masing.
“Nanti dari Kemendagri akan memonitor daerah-daerah mana yang sudah bergerak dan mana yang tidak,” ujarnya. Di samping itu, dirinya meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengecek langsung harga komoditas di daerah masing-masing.
Bila terjadi kenaikan harga komoditas, kata Mendagri, pemda dapat menggunakan instrumen belanja tidak terduga (BTT) untuk membantu menstabilkan harga di daerah tersebut. Dengan demikian, baik produsen maupun konsumen tidak mengalami tekanan harga.
“Daerah-daerah juga jangan diam. Kepala daerah bergerak suruh, perintahkan kepala dinas perdagangan (untuk) cek (harga komoditas),” ucap Tito.