Beranda Edukasi Mendikdasmen Imbau Satuan Pendidikan Awasi Kegiatan Antar-Jemput Siswa di Lingkungan Sekolah

Mendikdasmen Imbau Satuan Pendidikan Awasi Kegiatan Antar-Jemput Siswa di Lingkungan Sekolah

Mu’ti meminta seluruh pihak memberikan perhatian khusus terhadap pengasuhan anak, bagi keluarga maupun pihak sekolah.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengimbau satuan pendidikan untuk mengawasi kegiatan antar-jemput siswa di lingkungan sekolah. Peringatan itu disampaikan di tengah munculnya kasus penculikan anak.

Mu’ti meminta seluruh pihak memberikan perhatian khusus terhadap pengasuhan anak, bagi keluarga maupun pihak sekolah. Terutama bagi anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan TK.

“Itu kan banyak yang diantar jemput. Nah, saya kira sekolah memang perlu menyiapkan satu aturan untuk memastikan bahwa yang mengantar dan menjemput itu adalah benar-benar dari keluarga anak-anak yang belajar di situ karena seringkali yang menjemput itu tidak dikenal,” ujar Mu’ti usai membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah Revitalisasi Satuan Pendidikan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Kamis sore seperti dilansir Republika (13/11).

Selanjutnya Mendikdasmen menyarankan sekolah harus memiliki data lengkap mengenai siapa pengantar dan penjemput masing-masing murid guna mencegah terjadinya penculikan anak di lingkungan sekolah.

Sementara kepada masyarakat,dia mengimbau agar setiap rukun tetangga (RT) dapat mengembangkan sistem pengawasan dan penjagaan terhadap anak-anak yang bermain di ruang publik di sekitar rumah mereka. Khususnya, kata ia, bagi anak-anak yang bermain tanpa pendamping, seperti asisten rumah tangga (ART).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here