CARAPANDANG - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta. Pertemuan itu membahas sejumlah langkah untuk menciptakan satuan pendidikan aman, nyaman, serta RAMAH (responsif, akuntabel, melayani, adaptif, dan harmonis).
Dalam kesempatan itu, Mendikdasmen mengapresiasi Kapolri atas dukungan dan kesepahaman yang dicapai dalam pertemuan ini. Salah satunya, soal penerapan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan persoalan di lembaga pendidikan.
“Kami sepakat dengan Bapak Kapolri bahwa berbagai persoalan di lembaga pendidikan sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah. Hal ini sesuai dengan prinsip restorative justice,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).
Selain itu, lanjut dia, dalam upaya meningkatkan akses pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), disepakati adanya program Polisi Mengajar atau Relawan Mengajar. Dalam hal ini melibatkan unsur kepolisian.
Ia berharap, program ini dapat membantu menyediakan layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di wilayah yang sulit terjangkau. "Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pendidikan bagi anak-anak Indonesia berada," ujarnya.