CARAPANDANG - Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti mengumumkan, program bantuan kesejahteraan bagi para guru tanpa memandang status profesinya. Bantuan diberikan selama guru memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen.
Para guru disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa karena dedikasinya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan penuh kasih sayang. Namun, kesejahteraan guru yang belum terjamin masih menjadi tantangan besar di sektor pendidikan.
"Kesejahteraan guru adalah kunci menciptakan guru berkualitas dan hebat. Pentingnya sertifikasi guru sebagai awal kesejahteraan yang lebih baik," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya dari laman Kemendikdasmen, dikutip Selasa (28/1/2025).
Ia mengaku, tunjangan sertifikasi sedang diupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di Indonesia. Namun, tidak semua guru memenuhi syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi tersebut.
Para guru diwajibkan mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG) untuk memenuhi syarat sertifikasi. Program ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan guru secara menyeluruh.
Dijelaskan, sertifikasi guru melalui PPG saat ini sedang dilakukan secara bertahap. Ratusan ribu guru pada tahap pertama, kedua, dan ketiga akan menerima tunjangan sertifikasi mulai 2025.