CARAPANDANG - Ada satu pemandangan yang selalu menarik setiap kali rotasi pejabat berlangsung. Yang berubah bukan hanya nama pada papan ruangan, melainkan juga harapan masyarakat terhadap wajah pelayanan publik.
Di balik seremoni pelantikan, sesungguhnya ada pertanyaan yang jauh lebih penting: Apakah pergantian pejabat benar-benar mampu mengubah kualitas pelayanan, atau hanya memindahkan orang ke meja yang berbeda?
Pertanyaan itu kembali mengemuka setelah Pemerintah Kota Surabaya belum lama ini merotasi dan mempromosikan 57 pejabat yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas. Dari jumlah tersebut, 22 pejabat memperoleh promosi, sedangkan 35 lainnya menjalani rotasi.
Yang menarik bukan semata besarnya jumlah pejabat yang bergeser, melainkan pesan yang menyertainya. Seluruh pejabat akan dievaluasi setiap enam bulan dan dapat dicopot apabila target kinerja tidak tercapai.
Rotasi disebut dilakukan berdasarkan sistem merit, melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, bukan karena kedekatan ataupun transaksi jabatan.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, langkah tersebut menjadi sinyal bahwa birokrasi mulai diarahkan untuk bekerja dengan ukuran yang lebih terukur.
Namun, sebagaimana pengalaman di banyak daerah, keberhasilan rotasi jabatan tidak pernah ditentukan oleh seberapa banyak pejabat berganti, melainkan seberapa besar perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Merit bekerja