Beranda Warta Kementerian Menkeu Purbaya Siap Bantu 39 Pemda Bayar Gaji PPPK

Menkeu Purbaya Siap Bantu 39 Pemda Bayar Gaji PPPK

Purbaya menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi terbaik.

0
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

CARAPANDANG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan 39 pemerintah daerah (pemda) yang dinilai kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Purbaya menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi terbaik.

"Nanti akan kita bicarakan lebih lanjut dengan Kemendagri," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan 39 daerah memiliki porsi belanja pegawai di atas 50 persen dari APBD, sehingga kapasitas fiskalnya terbatas untuk menanggung tambahan beban gaji PPPK.

Daerah yang disebut antara lain Provinsi Sulawesi Tengah dengan belanja pegawai 56,65 persen, Kabupaten Donggala 53,1 persen, dan Kabupaten Sigi 60 persen.

Menurut Tito, daerah-daerah tersebut kemungkinan memerlukan tambahan anggaran melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari APBN.

"Mungkin mereka perlu di-top-up melalui TKD," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR, Senin (8/6).

Pemerintah saat ini mendorong daerah menyesuaikan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sesuai amanat UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), dengan implementasi penuh direncanakan mulai 5 Januari 2027.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here