Politisi yang akrab disapa Gus Ipul ini pun memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif memperbarui data penerima sehingga penyaluran bansos dapat semakin tepat sasaran. Tiga provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran data adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara Kota Bekasi menjadi daerah dengan jumlah pembaruan data terbanyak.
"Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya," ujarnya.
Menurutnya, proses pemutakhiran dimulai dari tingkat RT/RW, kemudian diteruskan kepada operator data di desa atau kelurahan melalui mekanisme musyawarah. Selanjutnya data diverifikasi oleh Dinas Sosial, ditetapkan oleh bupati atau wali kota, lalu diserahkan kepada Kemensos.
Data tersebut kemudian diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi dan divalidasi. Setiap tiga bulan, hasil pemutakhiran dikembalikan kepada Kemensos sebagai dasar penyaluran bansos.
"Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak," imbuhnya.
Selain memperbarui data penerima, Kemensos juga memperkuat program pemberdayaan dengan mengusung paradigma baru, "Bansos Sementara, Berdaya Selamanya." Mensos mengatakan bahwa setelah menerima bansos, keluarga penerima akan didorong mengikuti program pemberdayaan agar mampu meningkatkan taraf hidup dan secara bertahap tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.
"Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo. Jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas," katanya.
Selanjutnya dia mengungkapkan bahwa pada tahun ini pihaknya menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan. "Kita harapkan mereka tahun berikutnya nanti sudah tidak menerima bansos lagi, tapi mengembangkan usaha yang hasilnya lebih besar daripada mereka yang menerima bansos," jelas Gus Ipul.
Ia menambahkan, terdapat tiga bentuk pemberdayaan yang akan diberikan sesuai hasil asesmen terhadap masing-masing KPM, yakni peningkatan keterampilan, penguatan akses, dan penguatan aset.
"Kita lihat kebutuhannya, apakah peningkatan keterampilan, tambahan aset seperti tempat usaha, atau membuka akses melalui kerja sama dengan berbagai pihak," katanya.
Mensos: Mulai 20 Juli 2026 Bansos PKH dan Sembako Akan Disalurkan
Mensos mengungkapkan bahwa bantuan sosial tersebut dijadwalkan mulai berlangsung pada 20 Juli 2026 setelah proses pemutakhiran dan pembersihan data penerima rampung.