Beranda Umum Mulai 1 September 2026 Bagasi Garuda Indonesia Dihitung Perkoper

Mulai 1 September 2026 Bagasi Garuda Indonesia Dihitung Perkoper

Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills menyatakan perubahan ini merupakan bagian dari transformasi layanan untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi penumpang.

0
Maskapai Garuda Indonesia ubah Aturan Bagasi (Istimewa)

CARAPANDANG - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mengubah sistem perhitungan bagasi tercatat dari berbasis berat (weight concept) menjadi berbasis jumlah koper (piece concept) mulai 1 September 2026. Kebijakan ini berlaku untuk tiket yang diterbitkan pada atau setelah tanggal tersebut.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills menyatakan perubahan ini merupakan bagian dari transformasi layanan untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi penumpang.

"Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (13/7/2026).

Melalui skema baru, jatah bagasi justru meningkat dibandingkan ketentuan sebelumnya.

Pada penerbangan domestik, kelas Ekonomi mendapat satu koli maksimal 23 kilogram (dari sebelumnya 20 kg), sedangkan kelas Bisnis dan First Class mendapat dua koli masing-masing maksimal 32 kilogram atau total 64 kg.

Untuk penerbangan internasional, kelas Ekonomi mendapat dua koli masing-masing 23 kg (total 46 kg), sementara kelas Bisnis dan First Class mendapat total hingga 64 kg.

Penumpang yang membeli tiket sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi lama, meskipun jadwal penerbangannya setelah tanggal tersebut.

Garuda menyatakan kebijakan ini juga menyelaraskan standar layanannya dengan maskapai internasional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here