Menurut Ruys, UE memiliki tiga jalan yang memungkinkan untuk dapat melakukan hal tersebut, yakni dengan membatasi akses ke pasar internalnya yang kaya, meluncurkan proses pidana di pengadilan nasional terhadap mereka yang dicurigai menghindari sanksi, dan menambahkan lebih banyak perusahaan ke daftar hitam blok tersebut.
Terlepas dari hasil akhir negosiasi, putaran sanksi UE berikutnya dipastikan menghadapi kelemahan yang merusak keefektifan sanksi sebelumnya, di mana saat sanksi UE dirancang dan disepakati bersama, penegakannya hanya dilakukan di dasar tingkat nasional, sehingga membuatnya tak efektif.