Dia tidak mengungkapkan kapal asing itu, tetapi Filipina pada Maret 2022 mengaku telah mendeteksi kapal pengintai angkatan laut China dari Gugusan Kepulauan Cuyo di Laut Sulu di mana kapal perang itu masuk dan bertahan tanpa izin serta tak menggubris perintah pergi dari pihak Filipina.
China menyatakan berdaulat atas hampir seluruh Laut China Selatan dalam batas "sembilan garis putus-putus" di peta yang membentang lebih dari 1.500 km dari daratan China sendiri sampai memotong zona ekonomi eksklusif Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.
Putusan arbitrase internasional pada 2016 menolak garis itu karena tidak memiliki dasar hukum. "Penting bagi kita untuk melakukan pantauan guna mendeteksi siapa yang masuk dan keluar, apakah itu pasukan yang bermusuhan atau bersahabat," kata Centino.