Beranda Internasional Pemerintah Jadikan Regulasi Uni Eropa Acuan Tata Kelola Digital

Pemerintah Jadikan Regulasi Uni Eropa Acuan Tata Kelola Digital

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa pemerintah menjadikan regulasi Uni Eropa sebagai acuan dalam penyusunan tata kelola digital.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa pemerintah menjadikan regulasi Uni Eropa sebagai acuan dalam penyusunan tata kelola digital.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Senin, dia menyampaikan bahwa regulasi Uni Eropa mengenai layanan dan pasar digital, termasuk yang berkenaan dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), sudah dijadikan acuan oleh banyak negara.

"Kami pikir Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) adalah salah satu kerangka kerja terbaik. Tentu saja, kami perlu menyesuaikannya di beberapa titik...," katanya merujuk pada regulasi Uni Eropa mengenai layanan digital dan pasar digital.

"Salah satu hal terpenting ketika kita berbicara tentang transformasi digital bagi negara ini, selain kecerdasan buatan juga bagaimana mengelola platform. Keamanan siber adalah satu hal yang perlu kita pelajari juga dalam regulasi platform," ia menjelaskan.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi menyampaikan pentingnya regulasi tentang pengembangan dan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan.

Denis mendorong pemerintah Indonesia mengirimkan delegasi dalam acara Uni Eropa untuk membahas tata kelola digital yang akan diselenggarakan di Brussels, Belgia, dan Stockholm, Swedia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here