Jika terealisasi, aliran dana tersebut diharapkan dapat dialihkan untuk menguatkan sektor pangan dalam negeri. Manfaat ekonominya dinilai signifikan, mulai dari peningkatan gizi masyarakat hingga bantuan untuk pondok-pondok pesantren.
Wacana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan manfaat ekonomi dari penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, dengan menjaga ketentuan dan kemurnian syariat agama.