Beranda Ekonomi Pemerintah Pastikan Harga Beras Tidak Naik

Pemerintah Pastikan Harga Beras Tidak Naik

0
Pemerintah memastikan harga beras tidak naik, kendati Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah dipatok Rp6.500 per kg. HPP gabah mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp6 ribu per kg.

CARAPANDANG - Pemerintah memastikan harga beras tidak naik, kendati Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah dipatok Rp6.500 per kg. HPP gabah mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp6 ribu per kg. 

"Engga naik, di masyarakat kita patok tetap HET-nya tetap, jadi pemerintah menginginkan petani untung. Kemudian konsumen tersenyum, pengusahanya bahagia," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Selasa (4/2/2025). 

Amran menegaskan, pengusaha termasuk yang tergabung dalam organisasi Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) menerima HPP. Pemerintah sudah mengundang berbagai pihak terkait HPP gabah. 

Ia menekankan, harga HPP gabah Rp6.500 per kg, masih tergolong wajar. Buktinya, semua pihak menerima harga HPP gabah. 

"Tidak cukup tinggi, saya kira sudah baik, dan itu adalah kesepakatan konsensus kita bersama, sudah disepakati bersama. Pengusaha kita undang, Perpadi kita undang, petaninya, organisasi pertanian kita undang, duduk bersama baru kita putusin," ujarnya. 

Dia menegaskan, akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengusaha, jika membeli gabah di bawah HPP.  Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan akan menutup penggilingan, jika membeli beras di luar harga HPP yang telah ditetapkan. 

"Suruh penggilingan kami meminta atas arahan bapak presiden, harus membeli gabah minimal sama dengan HPP. Yaitu Rp6.500 per kilogram untuk padi, Rp5.500 per kilogram untuk jagung," ucapnya. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here