Laporan: Linda Sari
AGAM, CARAPANDANG.COM - Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si manyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 di Aula DPRD Kabupaten Agam, Kamis (28/3). Dalam sidang paripurna tersebut disampaikan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun tersebut.
"Penyampaian LKPJ Tahun 2023 ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020," ungkapnya.
Pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2023 menjadi fokus utama, sebagai tahun ketiga dari periode lima tahunan pemerintahan.
"Tahun 2023 yang telah kita lalui, merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat Kabupaten Agam. Program yang dilaksanakan masih terfokus pada beberapa mandatori yang harus dipenuhi daerah," tambahnya.
Bupati juga menyoroti perubahan yang terjadi dalam APBD Tahun 2023 Kabupaten Agam dimana hasil evaluasi Triwulan II Tahun 2023 mengharuskan dilakukannya perubahan APBD, termasuk perubahan asumsi ekonomi makro, target indikator kinerja daerah, dan pergeseran anggaran antar unit organisasi.
Salah satu poin yang diuraikan adalah mengenai pendapatan daerah terutama dana transfer dari Pemerintah Pusat.