PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 kalinya secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh Pemko Payakumbuh.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 itu diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jumat (29/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Zulmaeta didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala Badan Keuangan Daerah Andri Narwan, Inspektur Syahril, serta jajaran terkait lainnya.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menyebut opini WTP yang diraih secara konsisten menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah, predikat WTP yang ke-12 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemko Payakumbuh fokus dan serius bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh menjadi lebih baik,” kata Zulmaeta.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, namun menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.