Beranda Hukum dan Kriminal Pendiri Akademi Crypto Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Pendiri Akademi Crypto Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Penyelidik akan mengumpulkan keterangan dan menelaah bukti-bukti yang ada.

0
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (Kumparan)

CARAPANDANG - Influencer dan pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penipuan trading aset kripto. Laporan tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inišial Y. Terlapor dalam lidiķ," kata Budi seperti dikutip Kumparan pada Senin (12/1/2026) 

Budi menjelaskan bahwa perkara ini masih dalam proses pendalaman.

Penyelidik akan mengumpulkan keterangan dan menelaah bukti-bukti yang ada.

"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," ujarnya.

Informasi mengenai kasus ini telah beredar di media sosial. Dalam sejumlah unggahan, disebutkan bahwa total kerugian para korban mencapai miliaran rupiah. Korban didominasi oleh anak muda berusia 18 hingga 27 tahun.

Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum memberikan rincian kronologi maupun jumlah pasti korban.

Timothy Ronald, yang memiliki 2,3 juta pengikut di Instagram dan 3,11 juta pengikut di YouTube serta telah berkecimpung di dunia kripto sejak remaja, juga belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here