Beranda Internasional Pengadilan Thailand Bubarkan Partai Reformis Pemenang Pemilu

Pengadilan Thailand Bubarkan Partai Reformis Pemenang Pemilu

0
Keputusan ini juga melarang mantan pemimpin muda karismatik dari partai Move Forward, Pita Limjaroenrat, serta 10 tokoh senior lainnya dari politik selama 10 tahun.

CARAPANDANG - Pengadilan Thailand memerintahkan pembubaran partai reformis yang meraih kursi dan suara terbanyak dalam pemilu tahun lalu. Keputusan ini juga melarang mantan pemimpin muda karismatik dari partai Move Forward, Pita Limjaroenrat, serta 10 tokoh senior lainnya dari politik selama 10 tahun.

Meski memenangkan suara terbanyak saat pemilu, partai Move Forward dihalangi untuk membentuk pemerintahan baru. Putusan yang dikeluarkan pada hari Rabu (7/8/2024) dari Mahkamah Konstitusi ini sudah diprediksi sebelumnya.

Sebelumnya, mereka memutuskan pada bulan Januari bahwa janji kampanye partai tersebut yang ingin mengubah undang-undang pencemaran nama baik kerajaan bertentangan dengan konstitusi. Pengadilan berpendapat bahwa upaya untuk mengubah Undang-Undang lese majeste yang keras ini sama saja dengan seruan untuk membongkar monarki konstitusional

Putusan ini menegaskan sejauh mana lembaga yang tidak dipilih bersedia bertindak untuk mempertahankan kekuasaan dan status monarki. Namun, hal ini tidak berarti akhir dari gerakan reformis dalam politik Thailand.

Melansir dari BBC News, sebanyak 142 anggota parlemen yang tersisa kemungkinan besar akan pindah ke partai terdaftar lainnya dan tetap menjadi oposisi utama di parlemen. Chaithawat Tulathon, pemimpin oposisi dan salah satu anggota parlemen yang dilarang berpolitik, menyampaikan ucapan perpisahan kepada rekan-rekannya di ruang sidang.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here