Beranda Berita Pengamat: Capres Harus Kader Parpol Bisa Menutup Peluang Lahirnya Pemimpin Alternatif

Pengamat: Capres Harus Kader Parpol Bisa Menutup Peluang Lahirnya Pemimpin Alternatif

Jika gagasan KPK disetujui maka bisa menutup peluang lahirnya pemimpin alternatif di tengah rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Pengamat Hukum dan Politik, Pieter C Zulkifli tidak sejalan dengan usulan yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus berasal dari kader partai politik (parpol).

Menurutnya usulan itu keliru dan berpotensi mempersempit demokrasi. Pasalnya, jika gagasan tersebut disetujui maka bisa menutup peluang lahirnya pemimpin alternatif di tengah rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik.

Rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik karena banyak kader partai yang tersandung kasus korupsi.

“Usulan KPK agar capres wajib kader partai terdengar ironis sekaligus berbahaya,” kata Pieter kepada wartawan, Selasa 12 Mei 2026.

Pieter menilai korupsi tidak muncul karena seseorang berasal dari luar partai, melainkan akibat lemahnya sistem pengawasan dan kontrol kekuasaan.

“Usulan KPK terasa seperti menyederhanakan persoalan besar menjadi sekadar urusan kartu anggota partai,” katanya.

Selanjutnya dia mengatakan bahwa demokrasi seharusnya membuka ruang seluas mungkin bagi warga negara terbaik untuk maju sebagai pemimpin nasional, bukan malah membatasi hanya untuk kader partai.

Menurutnya perbaikan politik seharusnya dilakukan melalui reformasi internal partai, transparansi pendanaan politik, dan penguatan sistem pengawasan.

“Kegelisahan itu tidak boleh melahirkan solusi yang justru menyempitkan demokrasi," kata Pieter.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here