"Para pembohong itu, tambahnya tidak lolos dari ujian moral untuk menjadi pemimpin apalagi untuk menjadi presiden," kata Andri.
Tetapi kalau ternyata ijazahnya ada dan asli, kata Andri, berarti kasus ini selesai. Makanya, dalam persidangan yang akan dijalani Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa nanti, tidak bisa hanya berfokus kepada pencemaran naik baik.
"Tetapi persidangan itu harus menjadi media pembuktian tentang ijazah Jokowi," kata Andri.
Maka itu dia meminta aparat penegak hukum dan pengadilan tidak membatasi ruang pembuktian hanya pada unsur pencemaran nama baik semata.
"Tidak boleh ada rekayasa di pengadilan lewat polisi dan jaksa yang hanya fokus pada pencemaan nama baik, sementara starus ijazahnya tidak diutak-utik," kata Andri.
Ia juga menilai Roy Suryo dan Dokter Tifa telah menunjukkan sikap kooperatif dengan mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berjalan.
"Tidak seperti dua pendukung Jokowi, yaitu Silfelter Matutina dan Razman Nasution yang kasusnya sudah inkrah malah kabur dan menghilang," ujarnya.
Pengamat Hukum: Kepastian Keaslian Ijazah Jokowi Penting
Kepastian mengenai keaslian ijazah Jokowi itu penting karena berkaitan dengan integritas seorang pemimpin.