Beranda Hukum dan Kriminal Penggrebegan Penampungan Calon Pekerja Migran di Batam

Penggrebegan Penampungan Calon Pekerja Migran di Batam

Polsek Bengkong Polresta Barelang (Batam, Rempang, dan Galang) Polda Kepulauan Riau, menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penampungan 11 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Bengkong

0
istimewa

"Saat kami masuk ke dalam rumah, ditemukan adanya belasan perempuan yang diduga akan dijadikan sebagai PMI. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya dokumendokumen resmi sebagai penyalur PMI ke luar negeri, dan dipastikan bahwa penampungan tersebut ilegal. Belasan calon PMI itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti dari Jawa, Sulawesi dan daerah lainnya," katanya.

Dia menyebutkan selain belasan calon PMI, juga terdapat dua pengurus yang tinggal di rumah tersebut. Kedua pengurus dan para calon PMI langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dua pengurus tersebut memiliki peran masing-masing. Untuk YU bertanggungjawab mengawasi para calon PMI. Sedangkan AR merupakan pemilik rumah dan juga bertugas menjemput calon PMI ke Bandara Hang Nadim saat tiba di Batam.

"AR juga telah banyak mengirim calon PMI untuk bekerja ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre. Para calon PMI itu berangkat ke Singapura menggunakan paspor pelancong," kata dia.

Sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan untuk mengembangkan mencari siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. dilansir antaranews.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here