CARAPANDANG – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menilai bahwa pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan langkah wajar demi optimalisasi kinerja.
"Pergantian jabatan itu hal yang biasa. Presiden pasti memiliki parameter dan penilaian tersendiri terhadap setiap anggota kabinetnya,”katanya melalui keterangan persnya di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurutnya pergantian Dadang Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi para pembantunya.
“Jika Presiden merasa perlu adanya penyegaran atau perbaikan kinerja, maka Presiden memiliki hak prerogatif penuh untuk melakukan pergantian,"katanya.
Dia mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah kebijakan baru berskala masif dengan alokasi anggaran yang sangat besar. Maka itu sangat wajar jika Presiden Prabowo memberikan perhatian yang sangat serius dan tidak main-main dalam mengawal implementasinya.
“Langkah evaluasi yang diambil Presiden dipandang sebagai bentuk keseriusan tersebut,” ujarnya menambahkan.