Beranda Berita Perkokoh Ekonomi Umat, LPPM UHAMKA Latih Pengelola KSPPS Khairu Ummah Tata Kelola Berbasis Maqasid Syariah

Perkokoh Ekonomi Umat, LPPM UHAMKA Latih Pengelola KSPPS Khairu Ummah Tata Kelola Berbasis Maqasid Syariah

Dosen FEB UHAMKA, Faozan Amar menegaskan bahwa koperasi syariah memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar daripada sekadar mengejar profitabilitas materi.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) menyelenggarakan pelatihan strategis bertajuk "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Melalui Manajemen Strategik Berbasis Maqasid Syariah bagi Pengelola KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat" di Aula Lantai 3, Gedung Graha Koperasi Khairu Ummah, Leuwiliang, Bogor Kamis (2/7/2026).

Pelatihan dihadiri oleh 25 peserta dari jajaran pengelola, manajemen, dan staf operasional KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat. Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah nyata perguruan tinggi dalam memperkuat pilar ekonomi syariah di tingkat mikro, sekaligus memastikan tata kelola lembaga keuangan umat berjalan secara akuntabel, profesional, dan tetap berada dalam koridor syariat.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UHAMKA sekaligus narasumber kegiatan, Faozan Amar menegaskan bahwa koperasi syariah memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar daripada sekadar mengejar profitabilitas materi.

"Melalui pelatihan ini, kami ingin mereorientasi kompas bisnis lembaga keuangan mikro syariah agar kembali pada hakikat Maqasid Syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta umat. Indikator kinerja koperasi syariah tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan aset, melainkan dari seberapa besar kemaslahatan dan dampak sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat bawah, seperti para pedagang kecil," ujar Faozan Amar yang didampingi Toto Tohari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here