Beranda Umum PGM Desak DPR Naikkan Batas Usia Rekrutmen ASN Guru Madrasah Jadi 40 Tahun

PGM Desak DPR Naikkan Batas Usia Rekrutmen ASN Guru Madrasah Jadi 40 Tahun

Wakil Ketua Umum PGM Indonesia, Ahmad Sujaenudin, menyatakan kebijakan batas usia 35 tahun saat ini merugikan guru madrasah swasta yang telah mengabdi puluhan tahun.

0
PGM saat audiensi dengan anggota DPR (Antarafoto)

Selain itu, PGM mendesak agar keputusan terkait nasib guru madrasah swasta tidak berlarut-larut. Ahmad meminta DPR dan pemerintah segera merumuskan kebijakan yang dapat diimplementasikan dalam waktu dekat.

“Mana yang terbaik dan lebih cepat yang bisa diberikan kepada guru madrasah. Dan kami harapkan keputusan ini tidak lama, keputusan ini bisa secepatnya kami terima,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here