CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat bahwa 41 wilayah di Indonesia akan menghadapi pilihan kotak kosong dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, mengungkapkan di Batam pada hari Jumat bahwa jika kotak kosong terpilih dalam Pilkada mendatang, mereka telah menyiapkan skema untuk pemilihan ulang pada tahun berikutnya, yaitu 2025.
"Kesepakatan tahun depan yang kita capai di Komisi II DPR RI kemarin adalah, jika kotak kosong menang, maka pemilihan akan diadakan pada tahun berikutnya. Berapa lama tahapannya? KPU akan melakukan simulasi, biasanya 11 bulan dari tahapan awal," ujar Afifudin.
Beliau juga menyatakan bahwa kandidat yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024 dapat kembali bersaing dalam pemilihan tahun 2025.
"Kandidat tersebut dapat bersaing lagi, sesuai dengan aturan UU Pilkada. Penetapan akan dilakukan pada tanggal 22 September," imbuhnya.
Mengenai kampanye kotak kosong, Afifudin tidak mempermasalahkannya selama tidak ada ajakan kepada masyarakat untuk golput (tidak menggunakan hak pilih).
"Yang terpenting adalah tidak mengkampanyekan agar orang tidak menggunakan hak pilihnya. KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong. Pilihan itu adalah hak, kotak kosong tersedia bagi mereka yang tidak setuju dengan kandidat yang ada," tuturnya.