Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Soetta

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Soetta

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 896,7 gram yang disimpan kedua pelaku di celana dalam saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Rabu (12/11).

0
isitmewa

CARAPANDANG.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 896,7 gram yang disimpan kedua pelaku di celana dalam saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Rabu (12/11).

“Kedua pelaku adalah pria berinisial YH dan SBP yang berasal dari Pontianak. Keduanya berperan sebagai kurir narkoba,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibi Ariyanto di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan dari Masyarakat di Call Center 110 Informasi yang mengarah adanya peredaran gelap narkoba jenis sabu dari Kalimantan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut dia, penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari pukul 01.00 WIB, ketika Tim Opsnal Timsus Satresnarkoba menerima informasi lanjutan dari pengembangan kasus peredaran sabu di Pelabuhan Angkasa Pura II Pelni Tanjung Priok.

Informasi itu menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Pontianak menuju Jakarta melalui jalur udara. Pesawat yang membawa kedua tersangka tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.35 WIB.

Setelah berkoordinasi dengan otoritas bandara, petugas membututi dan akhirnya menangkap kedua kurir tersebut. “Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu. Total hampir 1 kilogram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam kedua pelaku,” kata dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here