Diketahui, Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap kasus penjualan amunisi ilegal kepada kelompok kriminal bersenjata yang melibatkan seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO yang bertugas di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani mengatakan Bripda LO diamankan setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi," katanya.
Menurut dia, Bripda LO menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Papua pada Sabtu (17/5) setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.
"Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah dia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini," ujarnya.
Polres Lanny Jaya: Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB Papua Asal Sultra
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lanny Jaya Kompol Nursalam Saka menyebut oknum polisi Bripda LO, yang menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).