Beranda Hukum dan Kriminal Polri Selidiki Dugaan Illegal logging di Sungai Tamiang Pasca-Banjir Aceh

Polri Selidiki Dugaan Illegal logging di Sungai Tamiang Pasca-Banjir Aceh

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menjelaskan bahwa informasi awal menunjukkan adanya aktivitas illegal logging dan pembukaan lahan (land clearing) oleh masyarakat di area hulu sungai tersebut

0
Ilustrasi (Antara)

Penyelidikan ini merupakan upaya untuk mengidentifikasi penyebab sekaligus menindak praktik perusakan lingkungan yang diduga turut memperparah dampak bencana banjir di Aceh dan sekitarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here