CARAPANDANG - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Maka, Polri sebagai penegak hukum harus bekerja atas dasar keadilan demi tegaknya hukum di Indonesia.
Pasan tersebut Presiden Prabowo saat peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 1 Juli 2026.
Di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ribuan personel lainnya, Prabowo mengingatkan bahwa hukum harus melindingi rakyat. Hukum jangan sampai hukum malah menjadi ancaman bagi rakyat.
"Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah," kata Prabowo.