Beranda Berita Prabowo Tegas Tegakkan Peraturan Sesuai Kepentingan Bangsa dan Negara

Prabowo Tegas Tegakkan Peraturan Sesuai Kepentingan Bangsa dan Negara

Bagi Prabowo, mandat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 UUD 45 sudah sangat jelas, yakni bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

0
Istimewa

Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan bahwa proses penindakan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dia tegas mengatakan bahwa setiap pelanggaran harus ditindak secara tegas sesuai hukum, tanpa perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

Bagi Prabowo, mandat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 UUD 45 sudah sangat jelas, yakni bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karenai itu, setiap pelanggaran harus ditertibkan.

"Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa gantikan, saudara-saudara. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan,"ujarnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here