Beranda Hukum dan Kriminal Prabowo Teken UU Pelayaran, Revisi UU Sebelumnya

Prabowo Teken UU Pelayaran, Revisi UU Sebelumnya

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

0
285
Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Selain itu, perusahaan juga harus memiliki dan mengoperasikan kapal berbendera Indonesia dengan ukuran paling rendah GT 50.000 per kapal dan diawaki oleh awak warga negara Indonesia.

"Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (21 dapat dilakukan kerja sama dengan perusahaan angkutan laut asing, badan hukum asing, atau warga negara asing," demikian isi pasal 33A.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here