Sementara Menteri Kehakiman Kolombia Nestor Osuna mengatakan hukuman bagi warga Ekuador hanya akan diakui di Kolombia jika para tahanan tiba melalui repatriasi formal, yang disetujui oleh pihak berwenang Kolombia. Jika tahanan Kolombia diusir begitu saja, mereka hanya akan dipenjara jika masih ada tuntutan yang menunggu di negaranya.
"Jika ada pengusiran, kami akan melihat berapa banyak orang, jika mereka tiba di perbatasan, yang benar-benar perlu ditahan oleh pihak berwenang Kolombia," kata Osuna, mengungkapkan "solidaritas tulusnya" kepada rakyat Ekuador.
Kolombia mengatakan pada hari Rabu bahwa pihaknya akan meningkatkan kehadiran dan kontrol militer di sepanjang hampir 600 kilometer (370 mil) perbatasannya dengan Ekuador. dilansir cnbcindonesia.com