CARAPANDANG - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengungkap adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan dan berbagai masalah tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun di PT Pos Indonesia.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, menyatakan temuan ini didapat melalui proses uji tuntas (due diligence) dan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan pelat merah tersebut.
Saat ini, indikasi penyimpangan tersebut sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum," tegas Rohan dalam keterangan resminya, Jumat (3/7/2026).
Pengungkapan ini berbarengan dengan mundurnya Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, pada Kamis (2/7) lalu.
Pengunduran diri diajukan atas dasar pertimbangan pribadi, setelah memimpin proses pembenahan awal selama tiga bulan terakhir.
Danantara menyatakan akan segera menyiapkan pemimpin baru untuk melanjutkan agenda restrukturisasi.
Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Iwan Gunawan, memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh proses transisi kepemimpinan ini.