CARAPANDANG – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi tidak mempersoalkan langkah yang dilakukan oleh koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang melaporkan acara retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mensesneg laporan tersebut merupakan hak mereka. Namun, Mensesneg menjamin bahwa pelaksanaan retret di Magelang berjalan sesuai dengan aturan. Sehingga pemerintah siap mempertanggungjawabkan.
"Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan, sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka," katanya usai menggelar rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.
Isu lain yang disorot dalam dugaan korupsi retreat adalah penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retret. Perusahan itu diduga diurus oleh kader Partai Gerindra, di mana Prabowo merupakan ketuanya.
Dalam komentarnya, Prasetyo memastikan proses penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat setelah melalui proses tender. "Iya dong (melalui tender)," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan acara retret kepala daerah ke KPK lantaran dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retret.