CARAPANDANG - Sebanyak lebih dari 6.500 pekerja di Jawa Timur dan Jawa Barat terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Ancaman ini diungkap oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Said Iqbal yang juga menjabat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan, temuan ini diperoleh setelah melakukan kunjungan langsung bersama Kementerian Ketenagakerjaan ke sejumlah kawasan industri di tiga provinsi.
"Ada empat atau lima perusahaan yang saya temukan dalam kunjungan yang langsung saya datang ke perusahaan tersebut yang berpotensi mengalami PHK," ujar Said dikutip Kompas.
Potensi PHK massal ini dipicu oleh dua faktor utama. Pertama, tekanan ekonomi global akibat perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang mempengaruhi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta harga minyak dunia. Kedua, terganggunya rantai pasok dan modal kerja sejumlah perusahaan.
Said memaparkan beberapa temuan spesifik. Di PT Pakerin, perusahaan bubur kayu di Mojokerto, Jawa Timur, sekitar 2.500 pekerja terancam PHK.
KSebanyak 80 persen produksi telah berhenti karena dana modal kerja sekitar Rp800 miliar hingga Rp1 triliun yang tersimpan di Bank Prima tidak dapat diakses setelah bank tersebut dilikuidasi dan dana kini dalam pengelolaan LPS.