"Stabil itu adalah stabil pasokan, stabil harganya ya baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen, yang terus kita upayakan," tegasnya.
Pemerintah juga terus memperhatikan kondisi harga komoditas di tingkat produsen agar petani dan pelaku usaha sektor pangan tetap mendapatkan nilai ekonomi yang menguntungkan.
Sebagai contoh, lanjut Andriko, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional pada Senin ini melakukan pembahasan terkait harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit guna memastikan harga yang diterima produsen tidak merugikan.
Dalam pengelolaan harga komoditas tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjalankan peran masing-masing untuk menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan terukur.
Selain komoditas sawit, pemerintah juga membuka peluang evaluasi terhadap harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan sesuai perkembangan pasar.
Bapanas menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional melalui pengawasan dan respons kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
"Jadi, pemerintah terus melakukan monitoring terkait dengan apa yang terjadi di masyarakat," kata Andriko. dilansir antaranews.com