Kedua, pada bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP),
berupa SPG roda 3 sebanyak 6 unit dan fishbox ukuran 100 Lt sebanyak 170 unit
Ketiga, pada bidang budidaya berupa benih lele sebanyak 60.200 ekor benih, 5.300 kg pakan lele serta obat ikan sebanyak 10 botol.
Keempat, pada bidang Pengelola Ruang Laut (PRL) berupa bibit mangrove sebanyak 8.500 batang bibit dan restocking sebanyak 25.000 benih ikan garing.
Ia mengaku, untuk tahap ini pihaknya fokus kepada perlindungan jiwa para nelayan dan awak kapal melalui upaya mengikutsertakan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Fokus kita saat ini adalah, bagaimana para nelayan di Sumbar bisa terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, agar ada jaminan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja," ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi menegaskan, batuan tersebut diberikan sebagai bahagian dari upaya Pemprov. Sumbar meningkatkan kemampuan sosial ekonomi masyarakat pada wilayah perairan, selanjutnya Ia berharap semoga apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah bisa menjawab kebutuhan masyarakat di daerah pesisir.
Ia menyebut langkah tersebut, sesuai dengan amanat dari UUD Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam serta Perda No. 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.