Beranda Sumatera Barat Saran Gubernur Mahyeldi Terkait Tanah Ulayat Diterima Menteri ATR/BPN

Saran Gubernur Mahyeldi Terkait Tanah Ulayat Diterima Menteri ATR/BPN

Mahyeldi Ansharullah sarankan solusi untuk percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sumatera Barat (Sumbar) kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

0
Saran Gubernur Mahyeldi Terkait Tanah Ulayat Diterima Menteri ATR/BPN

Liputan : Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah sarankan solusi untuk percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sumatera Barat (Sumbar) kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurutnya, perlu ada aturan khusus dalam pengadministrasian tanah ulayat di Sumbar yang sesuai dengan hukum adat dan kearifan lokal masyarakat setempat. Ia meyakini ketika itu ada, maka realisasi Program PTSL akan meningkat signifikan di Sumbar.

"Kami menyarankan, perlu ada aturan secara khusus mengenai tanah ulayat di Sumbar tapi mesti sesuai dengan kearifan lokal," ujar Gubernur Mahyeldi saat menghadiri Kuliah Umum Menteri ATT/BPN di Universitas Negeri Padang, Selasa (20/6/2023).

Gubernur Mahyeldi menjelaskan, bagi masyarakat Minangkabau status kepemilikan tanah sebahagian besarnya tidak bersifat pribadi tapi milik bersama (tanah ulayat), yang diterima secara turun temurun dan tidak untuk diperjualbelikan sebelum memenuhi syarat dan ketentuan khusus yang ditetapkan dalam hukum adat.

Ia menambahkan, bagi mereka arti kepemilikan tanah bukan hanya tentang hak tapi juga merupakan identitasnya, karena dari sanalah mereka biasa mengidentifikasi asal usul sebuah kaum dalam tatanan adat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here