Beranda Hukum dan Kriminal Satgas Judol Telah Tutup 50 Persen Akses Judi Online

Satgas Judol Telah Tutup 50 Persen Akses Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, bersama satgas pihaknya telah menutup 50 persen akses judi online.

0
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, bersama satgas pihaknya telah menutup 50 persen akses judi online.

CARAPANDANG - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya melakukan Pemberantasan Judi Online. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, bersama satgas pihaknya telah menutup 50 persen akses judi online. 

Budi menyebut, upaya pencegahan akan dilakukan lebih luas lagi. Ditargetkan dapat menurunkan akses judi online hingga 90 persen. 

"Jadi langkah yang telah kita lakukan bersama dengan intervensi Satgas video online telah berhasil menurunkan 50% akses masyarakat pada situs judi online. Serta menurunkan deposit pada judi online sebesar Rp34,49 triliun," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024). 

Kemudian, lanjutmya, pemerintah bekerja sama dengan para platform untuk menutup akses pada konten-konten judi online. Permohonan dilakukan pada platform besar seperti Google dan Meta dengan jumlah 20.376 keyword seta 4.091 keyword.

"Permohonan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait video online kepada OJK. Ini telah dilakukan hingga 30 Juli 2024," ucap Budi Arie. 

Budi menyebut, data-data pemblokiran juga telah dilakukan selama hampir setahun terakhir. Dari 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024, penutupan akses sudah mencapai 2.746.859 konten terkait perjudian.

Selain itu, sebanyak 570 akun e-wallet pada Bank Indonesia juga diblokir. Kamudian 24.494 sisipan laman judi online di laman lembaga pemerintahan dan 23.107 sisipan pada lembaga pendidikan diblokir.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here