Berdasarkan aturan perang, menargetkan fasilitas sipil dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak serangan Hamas pada Oktober tahun lalu meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Hampir 41.400 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas serta lebih dari 95.700 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang sedang berlangsung yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.