CARAPANDANG - Sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pejabatnya terbelah mengenai langkah selanjutnya dalam penanganan kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang melibatkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, terlihat 'melempar bola panas' dengan menyampaikan pernyataan yang kontradiktif tentang perkembangan kasus tersebut, terutama setelah Kaesang mengunjungi Direktorat Gratifikasi KPK untuk membuat laporan pada Selasa (17/9/2024).
Beberapa hari kemudian, dikabarkan bahwa Direktorat Gratifikasi KPK telah menyelesaikan penelaahan laporan dari Kaesang mengenai penggunaan fasilitas jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat (AS) pada 18 Agustus 2024. Pahala, yang mengepalai direktorat tersebut, menyatakan bahwa hasil penelaahan telah diserahkan kepada pimpinan KPK.
Namun, secara mengejutkan, Nawawi membantah pernyataan Pahala. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui jika hasil penelaahan Direktorat Gratifikasi tentang jet pribadi Kaesang akan diumumkan oleh lembaga tersebut. Menurutnya, seharusnya deputinya yang mengumumkan hasil tersebut.
"Tidak ada instruksi dari Pahala agar pimpinan mengumumkan apa yang telah dia kerjakan. Biarlah Pak Pahala yang mengumumkan sendiri," kata Nawawi kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/9/2024).