Beranda Politik Soal Temuan Bawaslu di Papua Pegunungan, Ini Respon KPU

Soal Temuan Bawaslu di Papua Pegunungan, Ini Respon KPU

KPU RI buka suara, terkait menjawab temuan Bawaslu mengenai dokumen C Hasil di sejumlah TPS di Papua Pegunungan. Bawaslu menyebutkan, dokumen tersebut ada yang hilang dan surat suaranya telah dibakar.

0
KPU RI buka suara, terkait menjawab temuan Bawaslu mengenai dokumen C Hasil di sejumlah TPS di Papua Pegunungan. Bawaslu menyebutkan, dokumen tersebut ada yang hilang dan surat suaranya telah dibakar.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membeberkan, terkait tindak lanjut putusan MK. Yaitu, proses hitung ulang C Hasil sejumlah TPS di Papua Pegunungan.

"Misalnya yang menarik Papua Pegunungan, pada saat PSU membandingkan C-Hasil di TPS. Menariknya C-Hasil tidak ada, hilang," kata Bagja dalam acara Pernas XII JPPR, di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024).

Jika C Hasil tersebut hilang, kata Bagja, maka harus dihitung melalui surat suara. Di satu sisi, Bagja menuturkan, terdapat surat suara dibakar.

"Dari PKPU maupun Surat Edaran Bawaslu ketika tidak ada C-Hasil, harus dilihat surat suara, berarti buka kotak suara. Tapi alhamdulillahnya surat suaranya tidak ada, dibakar katanya," ucap Bagja.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here